
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Demontrasi mahasiswa Lampung di kantor DPRD Lampung, Kamis (23/1/2025) terkait harga singkong belum stabil berujung ricuh.
Ratusan mahasiswa gabungan dapat kawalan ketat aparat kepolisian ini mendobrak pagar kawat hingga merangsek masuj ke halaman kantor DPRD Lampung.
Aksi berlanjut dengan membakar ban mobil di halaman depan kantor DPRD. Aksi itu juga memicu reaksi aparat kepolisian memadamkan api dengan alat pemadam ringan.
Mahasiswa tak terima. Mereka mengejar aparat kepolisian hingga terjadi kejar-kejaran dan baku hantam
Akibat kisruh, dua mahasiswa pingsan lantaran berada saat terjadi keributan antara kelompok mahasiswa dan aparat kepolisian.
Koordinator Lapangan Firmansyah, menegaskan, aksi mahasiswa kali ini mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menetapkan harga singkong saat ini belum stabil.
Firmasyah juga memastikan, pihaknya akan terus mengawal harga singkong sesuai dengan harapan petani.
“Kami akan kawal terus, mulai dari pemprov, DPRD dan kabupanten/kota agar harga singkong sesuai harapan petani,” tegasnya.
Delapan Tuntutan
Para mahasiswa dalam aksi itu menyampaikan delapan tuntutan:
Pertama, menuntut pemerintah menstabilkan harga singkong, sebagai komitmen menjalankan SDGs (Substainable Development Goals).
Kedua, meminta pemerintah pusat turun langsung menyelesaikan harga singkong.
Ketiga, mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan tak taat peraturan pemerintah.
Keempat, mendesak pemerintah melalui presiden dan menteri perdagangan menghentikan impor tepung tapioka sesuai temuan KPPU.
Kelima, mendesak pemerintah menetapkan komoditas singkong sebagai salah satu komoditas strategis.
Keenam, mendesak pemerintah, DPR, dan DPD segera mengedukasi, sosialisasi dan bantuan kepada petani.
Ketujuh, mendesak Kemendag, Kementan, anggota DPR, DPD RI dapil Lampung, serta Penjabat Gubernur mengundurkan diri jika tak merealisasikan tuntutan mahasiswa dan petani.
Terakhir, mahasiswa akan terus mengawal harga singkong hingga stabil hingga ke pemerintah pusat. (jj/ncu)